- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
Berpengalaman, D4/S1/S2Berpengalaman, D4/S1/S2 - Penempatan:
Indonesia - Link:
https://rekrutmenbersama.co.id/?p=1175 - Harga:
USD 0
Bank Indonesia (BI) adalah bank sentral Republik Indonesia yang merancang dan melaksanakan kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas harga dan stabilitas sistem keuangan nasional.
Tugas pokoknya diatur dalam undang-undang perbankan, termasuk: Menjaga stabilitas nilai rupiah, mengatur dan mengawasi sistem pembayaran, Mendukung kelancaran sistem perbankan dan stabilitas keuangan, mendorong pertumbuhan ekonomi melalui berbagai kebijakan makroekonomi (misalnya mengendalikan inflasi)
Selain itu, selain fungsi pokok di atas, BI juga menjalankan program-program sosial-ekonomi di tingkat daerah, seperti pembinaan klaster pertanian untuk membantu kapasitas petani, meningkatkan produktivitas, pemasaran, serta pengendalian inflasi pangan dengan fokus pada komoditas strategis (seperti cabai, bawang, beras.
Program Klaster Pertanian Bank Indonesia
Program klaster pertanian BI berarti: BI bekerja sama dengan pemerintah daerah dan kelompok tani untuk membentuk klaster produksi pertanian yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Tujuan utamanya adalah meningkatkan produktivitas, efisiensi budidaya, akses pemasaran, dan pendapatan petani sekaligus membantu mengendalikan gejolak harga pangan di pasar. Program ini melibatkan berbagai aspek, mulai pelatihan pertanian, bantuan alat dan sarana pertanian, digitalisasi pertanian (misalnya digital farming), hingga penguatan kelembagaan petani.
Seleksi Tenaga Swakelola Konsultan Pengembangan Klaster Pertanian. Bank Indonesia Kantor Perwakilan (misalnya BI Aceh) membuka seleksi penerimaan tenaga swakelola berupa Konsultan Pengembangan Klaster Pertanian. Ini adalah posisi non-pegawai pemerintah (bukan PNS) untuk membantu pelaksanaan program klaster di daerah tertentu.
Seleksi penerimaan Tenaga Swakelola Konsultan Pengembangan Klaster Pertanian untuk wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh dibuka! Yuk, Sobat yang memiliki kesesuaian dengan kriteria diatas, silahkan mendaftarkan diri
POSISI: KONSULTAN PENGEMBANGAN KLASTER PERTANIAN
PENEMPATAN: KANTOR PERWAKILAN BANK INDONESIA PROVINSI ACEH
PERSYARATAN UMUM:
1. Warga Negara Indonesia (WNI), berusia maksimal 35 tahun per 1 April 2026.
2. Pendidikan minimal S1 dari Fakultas Pertanian, diutamakan jurusan Agroteknologi dengan IPK min. 3:00. Jurusan lain diperkenankan untuk mendaftar sepanjang memiliki pengalaman yang relevan
3. Memiliki pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun dalam pengembangan klaster pertanian atau pemberdayaan sektor pertanian.
4. Memiliki pemahaman yang baik mengenai rantai nilai (value chain) komoditas pertanian.
5. Mampu bekerja di lapangan serta memiliki komunikasi yang baik khususnya kepada petani & mitra pertanian.
6. Mampu melakukan pendampingan, monitoring, dan evaluasi program pengembangan klaster.
7. Memiliki kemampuan analisis, penyusunan laporan, dan presentasi yang baik
8. Mampu mengoperasikan Microsoft Office (terutama Excel dan PowerPoint) serta familiar dengan Artificial Intelligence (Al)
9. Tidak pernah dan/atau tidak sedang menjalani sanksi pidana, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
10 Memiliki integritas tinggi, kemampuan komunikasi yang baik, serta mampu bekerja secara individu maupun dalam tim
DOKUMEN LAMARAN:
1. Surat Lamaran
2. Curriculum Vitae (CV) terbaru
5. Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai
4. Fotokopi KTP
5. SKCK yang masih berlaku
6. Dokumen pendukung lainnya.
TATA CARA PENDAFTARAN:
Silakan mengirimkan berkas lamaran melalui email dalam satu file PDF ke: n_suciana@bi.go.id
Subjek file PDF:
Lamaran Konsultan Klaster Pertanian_(Nama Lengkap)
PERIODE PENDAFTARAN: 12-28 FEBRUARI 2026
