- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
Berpengalaman, D4/S1/S2Berpengalaman, D4/S1/S2 - Penempatan:
Indonesia - Link:
https://rekrutmenbersama.co.id/?p=3095 - Harga:
USD 0
Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia (sering disingkat Kemenkop UKM) adalah lembaga pemerintah di Indonesia yang bertugas mengelola urusan di bidang koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kemenkop UKM merupakan kementerian yang berfokus pada: pengembangan koperasi sebagai sokoguru ekonomi rakyat, pemberdayaan dan peningkatan kapasitas UMKM, Mendorong ekonomi inklusif dan pemerataan kesejahteraan. Kementerian ini berperan penting karena UMKM menyumbang sebagian besar lapangan kerja dan kontribusi terhadap PDB Indonesia.
Secara umum, Kemenkop UKM memiliki tugas:Merumuskan dan menetapkan kebijakan di bidang koperasi dan UMKM, Mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan pemerintah terkait UMKM, Mengawasi dan mengevaluasi program-program pemberdayaan, Memberikan bimbingan teknis dan pendampingan usaha. Fungsinya meliputi: Penyusunan regulasi dan standar usaha, Fasilitasi pembiayaan (akses kredit, KUR, dll.), Pengembangan SDM pelaku usaha, Digitalisasi dan modernisasi UMKM.
Kemenkop UKM dipimpin oleh seorang Menteri, dibantu oleh: Wakil Menteri, Sekretaris Kementerian, Deputi-deputi, seperti:Deputi Bidang Perkoperasian, Deputi Bidang Usaha Mikro, Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah, Deputi Bidang Kewirausahaan, Selain itu, ada unit pendukung seperti: Inspektorat, Biro perencanaan dan keuangan. Beberapa program penting dari Kemenkop UKM:KUR (Kredit Usaha Rakyat) → pembiayaan dengan bunga rendah, Digitalisasi UMKM → membantu pelaku usaha masuk ke marketplace, Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI), Pelatihan dan inkubasi bisnis, Legalitas usaha (NIB, sertifikasi halal, dll.).
REKRUTMEN PEGAWAI LPDB KOPERASI TAHUN ANGGARAN 2026 DIBUKA, MAKSIMAL USIA 40 TAHUN
We’re Hiring!
Lowongan Yang Tersedia
- Ekonomi/Teknik/Statistik/Agribisnis
- Pengelola Advokasi Hukum
- Analis Pembiayaan Syariah
- Ekonomi Syariah/Perbankan Syariah/Teknik/Statistik/Agribisnis
- Ekonomi/Statistik
- Ekonomi/Teknik/Statistik
- Manajemen/Ekonomi/Teknik
- Hukum/Hukum Ekonomi Syariah/Perbankan
- Hukum/Hukum Ekonomi Syariah/Perbankan Syariah
- Teknologi Informasi/Sistem Informasi/Teknik Informatika
- Kehumasan/mu Komunikasi/Media
Persyaratan
1. Warga Negara Republik Indonesia:
2. Pendidikan Minimal SI;
3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00 (Skala 4,00);
4. Diutamakan berpengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang yang relevan dengan posisi yang dilamar:
5. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindakan pidana hukum:
6. Tidak pemah terlibat dalam suatu gerakan yang menentang Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Negara Republik Indonesia;
7. Tidak pemah diberhentikan dengan tidak hormat dari suatu instansi baik instansi Pemerintah maupun instansi Swasta:
8. Usia maksimal 40 tahun.
