- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
Berpengalaman, D4/S1/S2Berpengalaman, D4/S1/S2 - Penempatan:
Indonesia - Link:
https://rekrutmenbersama.co.id/?p=3256 - Harga:
USD 0
Subdirektorat Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II (SUPD II), Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda), Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Akun Instagram yang terlihat adalah @perkim.bangda dan akun tersebut memang merupakan kanal Subdit Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merupakan kementerian pemerintah pusat yang memiliki peran besar dalam urusan pemerintahan dalam negeri, termasuk pembinaan dan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Di dalam Kemendagri terdapat Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda). Ditjen ini berhubungan erat dengan bagaimana pemerintah daerah menyusun, menyelaraskan, dan menjalankan pembangunan daerah.Struktur Ditjen Bina Bangda mencakup beberapa direktorat, salah satunya Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II (SUPD II).
SUPD II memiliki tugas yang cukup luas, terutama berkaitan dengan sinkronisasi pembangunan daerah pada bidang: Pekerjaan umum, Perumahan dan kawasan permukiman, Kelautan dan perikanan, Perhubungan, Komunikasi dan informatika, Statistik, Persandian.
HIRING
OPEN POSITION
Tenaga Ahli Kelembagaan
Tugas
- Menganalisis kondisi, permasalahan, dan kebutuhan penguatan kelembagaan pengelolaan sampah.
- Menyusun rekomendasi model kelembagaan, pembagian peran, dan mekanisme koordinasi.
- Mendampingi pemerintah daerah dalam penerapan penguatan kelembagaan.
Kualifikasi
- Pendidikan minimal S1 semua jurusan dan memiliki pengalaman kerja minimal 7 tahun sebagai tenaga ahli.
- Menguasai lingkup peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pembagian kewenangan, peran, tugas dan fungsi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya di bidang pengelolaan sampah.
- Dapat melakukan analisis yang kritis dan komprehensif, khususnya terhadap kelembagaan di daerah serta kemampuan untuk menganalisis isu-isu yang berkaitan dengan perencanaan sektor publik maupun pembinaan terhadap BUMD atau BLUD
- Berbahasa Indonesia dan Inggris secara aktif baik secara lisan dan tertulis
Tenaga Ahli Muda Pengadaan (Junior Procurement)
Tugas
- Menyiapkan dokumen dan mendukung proses pengadaan barang.
- pekerjaan, dan jasa konsultansi.
- Mengkoordinasikan pelaksanaan pengadaan serta pelaporan kepada CPIU Bangda dan AllB.
- Mengelola dokumen, pemantauan kontrak, dan proses perubahan kontrak
Kualifikasi
- Pendidikan minimal S1 semua jurusan dan merniliki pengalaman kerja 1-3 tahun dalam pengadaan atau penyiapan rencana anggaran.
- Memahami aspek tugas yang tercantum dalam ruang lingkup layanan, termasuk peraturan pengadaan lembaga pembiayaan internasional (AllB), peraturan pengadaan nasional, dan sistem pengelolaan pinjaman di Indonesia,
- Memiliki Sertifikasi dasar/Kompetensi Level 1 PBJ
Submission period: 11-14 Agustus 2026
Apply here: perkim.bangda@gmail.com
